Jumat, 20 Maret 2026 – 20:02 WIB
FIFA telah memberikan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel, menyusul pengaduan yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam pernyataan resminya, FIFA menyebutkan laporan itu terkait tuduhan diskriminasi oleh Israel, yang kemudian diputuskan melanggar kewajiban sebagai anggota FIFA oleh Komite Disiplin.
Komite Disiplin FIFA menyatakan Israel terbukti melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan fair play, serta Pasal 15 terkait diskriminasi dan pelecehan rasial dalam Aturan Disiplin FIFA. Atas pelanggaran ini, FIFA menjatuhkan tiga jenis hukuman.
Berikut tiga sanksi FIFA untuk Asosiasi Sepak Bola Israel:
- Denda 150.000 Franc Swiss
IFA diwajibkan membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss sebagai konsekuensi pelanggaran. - Peringatan Resmi
Selain denda, FIFA juga memberikan sanksi peringatan kepada IFA terkait pelanggaran yang terjadi. - Kewajiban Menjalankan Program Anti-Diskriminasi
IFA diwajibkan menjalankan rencana pencegahan sesuai arahan FIFA. Salah satu ketentuannya adalah menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di samping logo asosiasi dalam tiga pertandingan level A FIFA di kandang.Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak putusan, IFA harus mengalokasikan sepertiga dari nilai denda untuk menjalankan program komprehensif pencegahan diskriminasi.
Program tersebut harus mencakup reformasi, protokol, pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan saluran resmi selama satu musim penuh.
Sisa denda wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari setelah pemberitahuan keputusan. FIFA juga menyatakan bahwa pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA atas putusan tersebut.