KPK Telusuri Alasan Bupati Cilacap Siapkan THR bagi Forkopimda

Rabu, 18 Maret 2026 – 10:32 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki motif Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, dalam menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya juga mendalami rencana Syamsul dalam mempersiapkan THR itu.

“Terkait dugaan uang yang dikumpulkan Bupati Cilacap yang rencananya akan diberikan ke forkopimda di wilayah Kabupaten Cilacap, tentu ini kami dalami motif dan tujuannya, serta rencana pemberian uang itu untuk apa,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).

Budi menjelaskan pendalaman dilakukan karena nilai THR yang akan dibagikan Syamsul Auliya disebut sangat fantastis.

“Apalagi nilainya fantastis untuk diberikan ke setiap anggota forkopimda. Ini nanti akan kami dalami tujuannya apa. Jangan sampai juga modus pemberian THR ini untuk menutupi, misalnya, kalau ada masalah di lingkungan pemda supaya timbul konflik kepentingan, lalu tidak diungkap oleh aparat penegak hukum setempat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan tahun 2026 dan yang ketiga di bulan Ramadhan. OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut. Rencananya, Rp515 juta untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru berhasil mengumpulkan Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. (Ant)

MEMBACA  Beberapa Kota Besar di Indonesia Akan Diguyur Hujan, Ini Daftarnya

Tinggalkan komentar