Penetapan 16 Obyek Baru Sebagai Warisan Budaya di Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 objek cagar budaya baru melalui keputusan gubernur yang dikeluarkan pada tahun 2025. Objek-objek ini terdiri dari 13 bangunan, dua struktur, dan satu benda budaya.

“Penetapan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan aset berharga Jakarta,” ujar Mochamad Miftahulloh Tamary pada hari Sabtu.

Dia mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui penilaian dari tim ahli cagar budaya provinsi yang mengevaluasi objek-objek bernilai sejarah, ilmiah, pendidikan, agama, dan budaya.

Menurut Tamary, situs-situs terpilih mewakili tonggak penting dalam perkembangan sejarah ibu kota dan berkontribusi memperkuat kesadaran masyarakat akan warisan budaya.

Dia menambahkan, dengan objek baru ini, total registri cagar budaya Jakarta kini menjadi 322.

Daftar tersebut kini mencakup 21 benda budaya, 266 bangunan, 31 struktur, dua situs, dan dua kawasan atau zona warisan yang ditetapkan di seluruh kota.

Tamary menyatakan Dinas Kebudayaan Jakarta akan terus mengumpulkan data dan melakukan studi lebih lanjut untuk mengidentifikasi potensi objek warisan di masa depan.

Dinas itu juga akan mendukung pemilik dan pengelola properti untuk memastikan pelestarian situs yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang dan peraturan cagar budaya.

Dia mengajak warga Jakarta untuk berperan aktif dalam menjaga warisan sejarah kota.

“Pemprov DKI Jakarta mengundang seluruh warga untuk berpartisipasi dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya sebagai warisan bersama untuk generasi sekarang dan mendatang,” katanya.

Di antara 13 bangunan cagar budaya baru yang ditetapkan adalah Rumah Sakit PGI dan kapelnya di Cikini, Jakarta Pusat.

Bangunan lainnya mencakup Gereja Anglikan Indonesia, Gereja Katolik Santa Theresia, dan gedung Balai Konservasi Cagar Budaya di Jakarta Barat.

MEMBACA  SGU Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia kepada Mahasiswa Jerman

Daftar itu juga menampilkan Menara Air Balai Yasa Manggarai di Jakarta Selatan dan Gedung Nusantara di Jakarta Pusat.

Beberapa institusi pendidikan juga termasuk, seperti SMP Negeri 3 Jakarta dan SD Negeri Gunung 05 Pagi.

Landmark bersejarah termasuk Istana Merdeka, Istana Negara, dan Gedung Sarinah juga tercatat.

Dua struktur baru yang ditetapkan mencakup reruntuhan Benteng Martello dan makam Mohammad Hoesni Thamrin di Jakarta Pusat.

Sementara itu, satu-satunya benda budaya yang ditambahkan ke dalam daftar adalah patung yang didedikasikan untuk penyair Indonesia Chairil Anwar yang terletak di Jakarta Pusat.

Berita terkait: Perayaan Hari Angklung perkuat daya tarik budaya global Kota Tua

Berita terkait: Festival pencak silat Jakarta hidupkan kembali identitas budaya: menteri

Penerjemah: Lifia Mawaddah, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar