Kementerian Perkuat Pendidikan Politik dan Keterwakilan Perempuan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyerukan diperkuatnya edukasi politik, kebijakan afirmatif, serta evaluasi sistem politik untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam proses politik dan lembaga legislatif Indonesia.

Wakil Menteri Bidang Kesetaraan Gender, Amurwani Dwi Lestariningsih, menekankan bahwa perempuan memiliki kapasitas besar untuk berperan dalam politik, termasuk di tingkat daerah.

“Bahkan tanpa dukungan yang luas, kita sudah melihat bagaimana perempuan bisa menjadi perwakilan politik dan anggota legislatif,” ujarnya dalam seminar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis.

Seminar yang digelar untuk memperingati Hari Perempuan Internasional ini mengangkat tema “Memperkuat Peran Perempuan dalam Proses Pemilu sebagai Pilar Demokrasi Substantif.”

Lestariningsih menyatakan, berbagai kajian menunjukkan keterwakilan perempuan di parlemen masih menghadapi tantangan struktural dan sosial.

Dalam dua dekade terakhir, kebijakan afirmatif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan telah diterapkan di berbagai tingkat lembaga legislatif, mulai dari DPR hingga DPRD.

Namun, penerapannya dinilai belum merata antardaerah.

Data yang disorot kementerian menunjukkan hanya sekitar 25 daerah pemilihan yang berhasil memenuhi target keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pemilu. Sementara itu, masih ada sekitar 16 daerah yang sama sekali tidak memiliki anggota legislatif perempuan.

Ia berpendapat, mekanisme pencalonan di dalam partai politik seringkal menempatkan perempuan di posisi yang kurang strategis, sehingga mengurangi peluang mereka untuk terpilih.

Selain faktor sistemik, ia menyebut stereotip gender dan tekanan sosial masih menghambat keterlibatan aktif perempuan dalam politik.

“Perempuan seringkali tidak mendapat dukungan struktural yang cukup, bahkan dari lingkungan keluarganya sendiri,” tambahnya.

Menurutnya, masih terdapat kesenjangan lebar antara perempuan dan laki-laki berdasarkan Indeks Pembangunan Gender, yang mengukur tiga aspek terkait: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

MEMBACA  Gary Shilling, Nabi Pasar, Memperingatkan Saham Bisa Jatuh 30% - dan mengatakan peluang 'sangat mendukung resesi'

Kesempatan pendidikan yang tidak setara dilihat sebagai faktor yang menghambat kemampuan perempuan mengakses peluang ekonomi dan posisi strategis.

Ia menyimpulkan, peningkatan keterwakilan perempuan tidak bisa hanya mengandalkan peraturan formal; tetapi juga membutuhkan pergeseran menuju sistem dan budaya politik yang lebih inklusif melalui kolaborasi pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

Berita terkait: Bawaslu luncurkan pendidikan politik bagi pemilih pemula

Berita terkait: Pendidikan politik bisa cegah politik identitas: BRIN

Berita terkait: KPU dan Perpustakaan Nasional jalin kerjasama untuk pendidikan pemilu dan politik

Penerjemah: Devi Nindy, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar