Selasa, 10 Maret 2026 – 18:26 WIB
Jakarta, VIVA – Tiga toko obat keras di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal (OTK). Mereka kesal karena diduga toko-toko itu menjual obat keras tanpa punya izin. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Pasar Rebo, Ajun Komisaris Polisi I Wayan Wijaya.
“Ada tiga toko obat keras di Pasar Rebo yang diserang orang tak dikenal,” ujarnya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dia menjelaskan bahwa kios-kios itu awalnya disewakan untuk usaha lain, seperti jualan kosmetik, handphone, dan barang rumah tangga contohnya tisu. Namun, lokasinya diduga disalahgunakan untuk berjualan obat-obatan keras secara ilegal.
Serangan dengan menggunakan petasan ini terjadi pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. Tokonya terletak di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan PT Meiyume, Kecamatan Pasar Rebo. Aksi para pemuda yang menembakkan petasan ke toko itu bahkan menjadi viral di media sosial Instagram.
Pelakunya mengendarai motor, berhenti, lalu menyulut dan mengarahkan petasan ke toko. Seorang pembeli yang sedang ada di tempat terpaksa menghindar. Tembakan pertama masuk ke dalam toko dan meledak. Pemilik toko hanya bisa menunduk saat diserang.
Aksi ini bisa sangat berbahaya dan memicu kebakaran jika percikan api mengenai bahan yang mudah terbakar di dalam toko. Dari suara dalam video, terdengar bahwa pelaku kesal karena toko obat tersebut masih tetap buka. Orang yang merekam kejadian itu menduga toko tersebut diamankan oleh oknum aparat sehingga tetap beroperasi.
Wayan mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana. “Kami minta masyarakat jika menemukan kios yang jual obat daftar G agar laporkan ke polisi. Kami pasti akan tindak lanjuti,” kata Wayan.
Polsek Pasar Rebo sudah melakukan penggerebekan di ketiga toko obat keras tersebut. Penggerebekan ini dilakukan untuk menjawab keresahan warga tentang peredaran obat ilegal itu.