JAKARTA – Perseteruan antara Nabilah O’Brien (N.O) dan Zendhy Kusuma (Z.K) akhirnya selesai secara damai. Perdamaian ini dilakukan di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pada hari Minggu, 8 Maret 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan perdamaian ini dilakukan demi kepentingan kedua belah pihak.
Trunoyudo menegaskan, ada dua proses hukum yang saling berhubungan dalam kasus ini. Satu perkara ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya ada di Bareskrim Polri.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, semua pihak yang terlibat telah hadir langsung, yaitu Saudara Z dan istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo, Senin (9/3/2026).
Dalam mediasi ini, keempat pihak setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai dan membuat perjanjian yang sah menurut hukum.
Mereka juga menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik terkait serta sepakat untuk menghapus jejak digital perseteruan mereka di media sosial.