Stiker QR Judi Ilegal Marak, Pramono Instruksikan Satpol PP Gelar Razia di Jakarta

Sabtu, 7 Maret 2026 – 10:40 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penyisiran terkait maraknya stiker kode matriks (QR code) judi online.

Pramono juga meminta agar ada tindakan tegas yang diambil menyusul temuan stiker judol tersebut.

“Jadi saya akan minta kepada OPD terkait dan Satpol PP untuk melakukan screening terhadap hal itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan,” kata Pramono kepada wartawan, dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah yang mendukung penuh pemerintah pusat dalam memberantas judi online.

“Karena judol inilah yang membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta, menjadi terjerat hidupnya,” tutur Pramono.

Sebelumnya, polisi menangkap terduga penyebar stiker kode matriks (QR code) judol dan jaringan penipuan (scam) berinisial SH alias P (38) di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

"Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap diduga pelaku, inisial SH alias P, pada Selasa (17/2) sekitar pukul 22.28 WIB di rumahnya di daerah Larangan, Kota Tangerang," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam.

Stiker kode matriks (data matrix) adalah kode batang dua dimensi berbentuk persegi yang terdiri dari pola sel hitam-putih, dirancang untuk menyimpan data hingga 2.335 karakter dalam ruang yang sangat kecil. Kode ini tahan lama dan umum digunakan untuk pelacakan di industri.

Seala mengatakan kronologinya dimulai pada Selasa (10/2) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi viral di media sosial Instagram setelah rekaman CCTV disebar.

Saat itu, dua orang pelaku, P dan F, menyebarkan stiker QR di warteg dan motor di seluruh Jakarta, salah satunya di sebuah kafe di Petukangan Selatan.

MEMBACA  Gelar Apel Kebangsaan, Relawan Sampaikan Komitmen Setia Dukung Prabowo

Ternyata, setelah diperiksa, stiker QR itu terhubung ke situs judol yang diduga juga merupakan penipuan. Setelah didalami, situs tersebut terhubung ke jaringan VPN dari luar Indonesia.

"Sehingga kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan satuan lainnya untuk mengembangkan lebih lanjut, karena kita tahu bahwa judol adalah prioritas atensi dari Bapak Presiden Prabowo," ucapnya.

Tinggalkan komentar