loading…
Gerbang Tol Purwomartani Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan ruas jalan tol fungsional selama periode arus mudik Lebaran 2026. Setidaknya ada 10 ruas jalan tol yang siap beroperasi secara fungsional tanpa tarif selama lebaran, dan tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Roy Rizal menjelaskan total panjang ruas tol fungsional yang beroperasi adalah 291,13 km. Ruas-ruas ini terletak di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Kehadiran sejumlah ruas tol ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas tol yang sudah ada.
“Untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran, kami menyiapkan 291,13 km sebagai ruas tol fungsional. Sumatera ada 3 ruas, Jawa ada 6 ruas, dan Kalimantan ada 1 ruas,” ujarnya dalam media gathering di Kantor Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlaku hingga Daftar Ruasnya
Sebagian ruas di Pulau Jawa akan difungsionalkan dengan skema satu jalur satu arah dan diprioritaskan bagi kendaraan golongan I nonbus. Pengoperasiannya akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan serta keputusan dari pihak kepolisian.
Dengan dioperasikannya ruas tol fungsional ini, pemerintah berharap kapasitas jalan selama periode mudik dan arus balik Lebaran bisa meningkat. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah jalur utama dan memperlancar mobilitas masyarakat saat libur Idul Fitri 2026.