Menjaga Status Investasi Indonesia Tetap Utama

loading…

Menko Airlangga Hartarto buka suara terkait langkah lembaga pemeringkat, Fitch Ratings yang merevisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya mengenai langkah lembaga pemeringkat, Fitch Ratings yang mengubah prospek (outlook) peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Menurut beliau, pemerintah akan mengoptimalkan penerapan sistem Coretax sebagai senjata utama untuk menaikkan rasio pajak nasional.

Airlangga menyatakan bahwa catatan dari Fitch akan menjadi alat evaluasi yang penting bagi pemerintah untuk memperkuat struktur penerimaan negara di tengah tekanan global. Baca Juga: Fitch Pangkas Outlook Utang RI ke Negatif, Soroti Kondisi Fiskal

“Kita akan terus mengawal Coretax ini agar rasio pajak kita bisa ditingkatkan,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di Menara Batavia, Kamis (5/3/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah menyadari ada urgensi untuk memperkuat pendapatan negara, terutama karena Fitch menyoroti rasio penerimaan Indonesia yang masih terbilang rendah.

Pendapatan pemerintah diproyeksikan hanya sekitar 13,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada periode 2026–2027, jauh tertinggal dari median negara berperingkat BBB yang mencapai 25,5%.

Baca Juga: Selain Lonjakan Harga Minyak, IHSG Berdarah-darah Terpukul Fitch Rating

Meskipun outlook berubah menjadi negatif, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB (Investment Grade). Airlangga menilai hal ini membuktikan bahwa fundamental ekonomi nasional masih berada dijalur yang benar.

MEMBACA  Arsenal Harus Tetap Percaya Diri

Tinggalkan komentar