loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan telah menyita barang bukti elektronik dan lima mobil mewah dalam kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Barang sitaan termasuk bukti elektronik dan lima mobil mewah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti elektronik itu berupa percakapan di grup WhatsApp. Grup tersebut digunakan untuk melaporkan penarikan uang yang terkait dengan praktek korupsi. Beberapa barang bukti ini ditampilkan di layar selama konferensi pers penahanan Fadia.
“Saat melakukan penarikan uang tunai, staf selalu melapor dan mendokumentasikannya. Jadi ini dokumentasi dari staf saat menarik uang, yang kemudian uangnya diberikan ke Bupati,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Dalam kesempatan yang sama juga ditampilkan bukti berupa mobil-mobil, yaitu Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire. “Kendaraan Wuling itu dikuasai oleh RUL (Rul Bayatun), Direktur PT RNB yang adalah orang kepercayaan Bupati,” ujarnya.
Budi menambahkan, kendaraan-kendaraan itu disita dari berbagai tempat, termasuk dari rumah dinas Fadia. “Yang terakhir ini kendaraan yang ada di rumah di Kota Wisata Cibubur,” kata Budi sambil layar menunjukan mobil Vellfire.
Sebelumnya, KPK secara resmi telah menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.