Tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Firmanto Laksana, mengatakan Jokowi siap hadir di sidang jika dipanggil oleh majelis hakim. Sidang ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal tuduhan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Meski siap hadir, Firmanto menegaskan Jokowi tidak akan datang ke setiap sidang. Jokowi hanya akan hadir kalau dianggap perlu oleh pengadilan.
“Kalau bicara soal Pak Jokowi hadir, kalau diundang, beliau hadir. Pasti akan hadir,” kata Firmanto dalam tayangan Kompas TV, Minggu.
Jadi, kehadiran Jokowi tidak akan rutin. “Buat apa dia intens? Tidak mungkin juga dia setiap hari hadir,” tambahnya.
Firmanto menjelaskan, tim kuasa hukum Jokowi datang ke sidang perdana Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai bentuk hormat pada proses hukum. Jokowi juga siap menunjukkan dokumen pendidikan seperti ijazah SMA dan S1 dari UGM, yang saat ini sudah ada di Kejaksaan.
Kalau diminta, Jokowi bisa bawa juga ijazah SD dan SMP agar semua riwayat pendidikannya lengkap di sidang.
“Nanti untuk pembuktian berikutnya, akan ada saksi dan bukti tertulis dari UGM,” ujarnya.
Firmanto menambahkan, pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu-lah yang harus membuktikan tuduhan itu.