Negawara Kawal Sampai Tuntas: Perlindungan Terjamin bagi Atlet Pelapor

loading…

**Soal Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, Menpora Erick: Negara Akan Mengawal Sampai Tuntas, Jamin Perlindungan Bagi Atlet Pelapor**

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) **Erick Thohir** menyatakan prihatin dan mengutuk keras bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pelatnas.

Menurut keterangan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), korban yang melapor kini naik dari delapan atlet menjadi sepuluh atlet.

“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di olahraga Indonesia, termasuk di pelatnas yang harusnya jadi tempat atlet tumbuh dan berkembang. Kami terapkan prinsip *zero tolerance* untuk segala bentuk pelecehan dan kekerasan,” tegas Erick.

Menpora menekankan bahwa atlet pelapor akan dapat perlindungan penuh dari intimidasi atau tekanan. Dia juga menjamin hak dan karir mereka tidak akan dirugikan.

“Negara di pihak atlet. Kami lindungi kerahasiaan identitas pelapor dan beri perlindungan penuh dari segala tekanan, termasuk untuk kelangsungan karir mereka. Kami juga dorong agar ada pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang untuk masa depan para korban,” ujarnya.

Erick berharap kasus ini jadi momentum untuk evaluasi menyeluruh sistem pembinaan di pelatnas. Hal ini termasuk memperkuat pengawasan, sistem pelaporan yang aman, dan kebijakan perlindungan atlet di semua cabang olahraga.

“Kasus ini adalah pelajaran buat kita semua. Penyelesaiannya bukan titik akhir, karena kita harus perbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Ini momentum untuk reformasi tata kelola perlindungan atlet. Kita harus pastikan olahraga Indonesia itu bersih, aman, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Saya ajak semua pihak untuk bersama awasi kasus ini sampai tuntas,” pungkas Menpora.

MEMBACA  KF-21 Boramae Korea Selatan: Jet Tempur Siluman Generasi 4.5 untuk Menyaingi F-35, Apa Keuntungan bagi Indonesia?

(sto)

Tinggalkan komentar