loading…
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengajak Pemprov Jateng melakukan inovasi melalui policy brief. Foto/istimewa
JATENG – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dari Kemendagri mengundang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk memperkuat inovasi di daerah. Salah satunya melalui pembuatan policy brief sebagai instrumen strategis dalam membangun kebijakan yang berdasarkan bukti.
Ajakan ini disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam pertemuan virtual bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jateng dari Kantor BSKDN pada Rabu (25/2/2026).
Yusharto menekankan bahwa inovasi daerah perlu diubah menjadi kebijakan publik yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan alat analisis yang dapat melegitimasi temuan agar bisa dijalankan sebagai inovasi yang solutif dan berdampak nyata.
Baca juga: Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
Yusharto memaparkan, inovasi adalah temuan yang digunakan untuk menjawab masalah aktual, baik kondisi sekarang maupun tantangan kedepan. Namun agar inovasi itu tidak berhenti hanya sebagai praktik baik, dibutuhkan policy brief sebagai dasar analisis kebijakan yang memastikan solusi tersebut layak, terukur, dan berkelanjutan.
“Inovasi adalah invensi yang dipakai untuk menyelesaikan masalah atau menjadi solusi atas permasalahan yang sudah dirasakan saat ini bukan masa lalu, dan juga bisa bersifat responsif untuk masa depan,” tutur Yusharto.
Lihat video: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik
Yusharto menerangkan, policy brief menjadi penghubung antara temuan dan inovasi, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil bukan hanya berdasarkan intuisi atau kepentingan jangka pendek, melainkan pada bukti ilmiah, data empiris, serta praktik terbaik yang sudah teruji. Dengan cara ini, risiko kegagalan kebijakan bisa dikurangi dan penggunaan sumber daya menjadi lebih optimal.