Jakarta (ANTARA) – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan mempertahankan tarif nol persen untuk beberapa produk utama di pasar Amerika Serikat, meski ada perubahan kebijakan perdagangan AS.
"Pemerintah tetap yakin dapat mempertahankan tarif nol persen itu," kata Fithra Faisal Hastiadi, ahli senior di Bakom, pada Rabu.
Dia menjelaskan, ketentuan tarif nol persen tersebut diatur dalam perintah eksekutif, yang berbeda dengan skema tarif timbal balik sebelumnya. Hal ini menjadi dasar optimisme pemerintah.
Kebijakan tarif AS baru-baru ini berubah setelah Mahkamah Agung membatalkan dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk menerapkan tarif perdagangan tertentu. Ini mendorong penyesuaian kebijakan yang memengaruhi beberapa mitra dagang, termasuk Indonesia.
Namun, Fithra mengatakan posisi Indonesia relatif aman berkat negosiasi sebelumnya dan komunikasi intensif dengan pemerintah AS.
Berita terkait: Indonesia siap hadapi segala hasil keputusan tarif AS, kata Prabowo
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia telah meminta agar tarif timbal balik nol persen tetap tidak berubah, meski pemerintah AS memutuskan mengenakan tarif baru ke semua negara.
Dia mengatakan Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR), dan keputusan kabinet akan diterbitkan untuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.
"Indonesia telah menandatangani perjanjian itu, dan kami meminta produk yang sudah dapat tarif nol persen agar tidak diubah, sementara produk lain dikenakan 10 persen," ujarnya di Washington, D.C., pada 21 Februari.
Airlangga menambahkan, komoditas pertanian tertentu seperti kopi dan kakao, tetap mendapatkan fasilitas tarif nol persen dibawah perintah eksekutif terpisah dan tidak terdampak putusan tersebut.
Selain pertanian, Indonesia juga meminta kelanjutan tarif nol persen untuk produk dalam rantai pasok elektronik, minyak sawit mentah, tekstil, dan alas kaki. Konfirmasi diharapkan dalam 60 hari setelah penandatanganan perjanjian.
Berita terkait: Indonesia amankan pembebasan bea AS untuk 1.819 pos tarif: Menteri
Berita terkait: Indonesia katakan kesepakatan energi AS tak akan ubah kebijakan
Penerjemah: Fathur Rochman, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026