Tak Hanya Bripda MS, Sahroni Desak Pimpinan Brimob Dijatuhi Sanksi untuk Kasus Kematian Siswa di Maluku

Ringkasan Berita:

Ahmad Sahroni memuji pemecatan Bripda MS setelah menganiaya siswa MTs AT (14) hingga tewas di Tual, Maluku.
Sahroni menekankan sanksi juga perlu dievaluasi pada pimpinan Brimob terkait.
Ia mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar seluruh jajaran Polri dievaluasi, memastikan tindakan kekerasan tidak terulang, dan proses hukum berjalan cepat serta transparan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi pemecatan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, Selasa (24/2/2026).

Sebagai informasi, Bripda MS menganiaya siswa MTs berinisial AT (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku beberapa waktu lalu.

Sahroni mengatakan langkah ini merupakan upaya Polri dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat di Indonesia.

Ia menilai pemecatan Bripda MS adalah langkah yang tepat agar tidak ada opini publik yang berkembang.

“Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan dengan lebih cepat dan transparan tanpa embel-embel apa pun, dan saya harap segera diproses secepatnya,” tegasnya pada Rabu (25/2/2026).

Sahroni melanjutkan, dalam kasus kematian siswa SMP di Tual, seharusnya tidak hanya Bripda MS saja yang mendapat sanksi.

Pejabat atau pimpinan di tempat Bripda MS juga harus dikenakan sanksi karena lalai dalam memberikan arahan kepada anak buahnya.

Baca juga: Klarifikasi Menteri Desa Yandri Susanto Soal Stop Alfamart dan Indomaret

Sahroni mengatakan peristiwa oknum Brimob menewaskan remaja ini sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan pesan Kapolri.

“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat,” ungkap Crazy Rich Tanjung Priok.

MEMBACA  Apakah Advanced Micro Devices Inc. (NASDAQ:AMD) adalah Saham Terbaik di Bursa Efek NASDAQ untuk Dibeli Sejauh ini pada Tahun 2025?

Ahmad Sahroni meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengevaluasi seluruh jajarannya agar tidak ada kejadian serupa.

Lelaki kelahiran Agustus 1977 itu mengingatkan seluruh Polda dan jajarannya tidak melakukan tindakan kekerasan kepada siapapun termasuk pelaku pidana.

“Sudah selayaknya harus diusut dan ditindak cepat. Tapi setelah itu harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda,” terangnya.

Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah yang diduga dianiaya anggota Brimob berinisial Bripka MS.

“Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Yusril menegaskan tindakan oknum polisi tersebut di luar perikemanusiaan.

Tinggalkan komentar