13 Warga China Dideportasi dari Indonesia karena Melanggar Aturan Syuting Foto Berbayar

Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 13 warga negara China karena menggelar acara pemotretan berbayar yang dinilai melanggar izin tinggal di sebuah restoran di area Kebayoran Baru.

“Kami telah mengambil tindakan administratif dengan mendeportasi 13 orang asing dari China tersebut sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Kepala Kantor Winarko di Jakarta, Sabtu.

Dia mencatat bahwa deportasi ini menyusul operasi pengawasan imigrasi terhadap acara bertajuk “Celebrity Portrait Event by Luxuravision.id” di restoran tersebut pada 26 Januari. Acara yang diadakan dari 21–28 Januari itu dikabarkan membebankan biaya kepada pengunjung untuk setiap sesi foto.

Menurut Winarko, timnya berhasil mengidentifikasi beberapa warga negara asing yang terlibat dalam penyelenggaraan pemotretan itu dalam berbagai peran, termasuk fotografer, penata rias, penata gaya, dan anggota panitia.

“Semua tindakan selama pengawasan dilakukan secara persuasif dan manusiawi serta sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa 13 WNI China itu kemudian dipanggil ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk klarifikasi dan pemeriksaan administratif lebih lanjut, yang menyimpulkan mereka telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Mengutip pelanggaran tersebut, Winarko menyatakan bahwa orang asing itu dideportasi pada 12 Februari untuk menegakkan regulasi keimigrasian Indonesia. Dia mendeskripsikan langkah ini sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan imigrasi yang profesional, proporsional, dan adil.

Dia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap warga asing yang diduga melanggar aturan keimigrasian.

Dia menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tetap berkomitmen melakukan pengawasan yang efektif terhadap warga negara asing untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan imigrasi nasional di ibu kota.

Berita terkait: Imigrasi menggulung sindikat scam cinta terkait China di Tangerang

Berita terkait: Imigrasi Indonesia tangkap buronan 980 juta yuan China di Batam

MEMBACA  BYD China Akuisisi 20% saham di dealer Thailand Rever Automotive oleh Reuters

Penerjemah: Luthfia M, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar