ART di Bogor Disiksa Majikan Selama 2 Tahun, Alami Luka dari Telinga hingga Punggung

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR — Seorang pegawai negeri (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berinisial OAP atau Olfit Ariani Purba (37) dilaporkan ke polisi Bogor. Dia diduga menganiaya asisten rumah tangganya (ART) bernama Fitri.

Korban mengatakan dia mengalami kekerasan fisik selama hampir dua tahun bekerja di rumah majikannya. Rumah itu berada di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Fitri melaporkan kejadian ini pada 22 Januari 2026.

Dia mengaku punya luka di beberapa bagian tubuhnya. Telinganya bahkan dikatakan berubah bentuk karena pukulan yang keras.

“Iya, saya dipukul berkali-kali. Kalau telinga nggak sering, tapi sekali dipukulnya sangat keras,” kata Fitri.

Baca juga: Balita Usia 2,5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Brutal oleh Pacar Ibunya di Karawang Jawa Barat

Selain itu, punggungnya juga dipukul memakai sodet atau sendok penggorengan yang terbuat dari besi.

“Punggung saya dipukul pake sendok goreng yang besi itu,” ujarnya.

Semua kuku jari Fitri juga terluka karena dia berusaha menangkis pukulan.

“Saya menangkis biar nggak kena mata… trus dia bilang ‘mana tangannya, mana tangannya’,” ucap Fitri.

Korban juga bilang perutnya sering dicubit.

Kekerasan Sudah Berlangsung 2 Tahun

Fitri menyebut dia sudah bekerja di rumah itu selama dua tahun. Tapi, kekerasan paling parah terjadi pada Desember 2025.

“Awalnya selama 2 tahun saya cuma dianiaya biasa. Nah, di bulan Desember 2025 itu puncaknya,” katanya.

Dia sempat bertahan, tapi akhirnya memilih kabur setelah telinganya terluka.

Baca juga: Cerita Mantan ART saat Denada Digugat terkait Perkara Penelantaran Anak di PN Banyuwangi Jawa Timur

“Saat telinga saya sakit, saya lari ke tempat cuci gosok, teman,” ujarnya.

MEMBACA  Anak dari aktor Spanyol dihukum penjara seumur hidup di Thailand karena pembunuhan ahli bedah

Informasi dari tetangga sekitar menyebutkan, dugaan kekerasan ini ternyata bukan cuma dialami oleh Fitri.

Tinggalkan komentar