Siswa Madrasah di Maluku Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kapolda Janji Proses Hukum Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 – 07:22 WIB

VIVA – Seorang oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, pada Kamis, 19 Februari 2026, sudah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap anggotanya ini akan berjalan tanpa tebang pilih.

Terduga pelaku berinisial Bripda MS, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Dia diduga menganiaya korban yang saat itu sedang naik motor bersama kakaknya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi akhirnya meninggal, sementara kakaknya mengalami patah tulang.

Polda Maluku menegaskan komitmen mereka untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan adil.

“Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor atas nama Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam siaran pers, Jumat, 20 Februari 2026.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum atau etika yang dilakukan oleh anggota polisi.

Tidak hanya proses pidana, Polda Maluku juga memastikan mekanisme penegakan Kode Etik Profesi Polri berjalan bersamaan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran berat, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri bisa diberikan kepada yang bersangkutan.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah menyuruh Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap rangkaian kejadian dan prosedur penanganan kasus.

MEMBACA  Kapolri Diminta Segera Bertindak Terhadap Oknum yang Bermain dalam Kasus Hotel Sing Ken Ken

Dansat Brimob Polda Maluku juga sudah berangkat ke Kota Tual untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta melakukan pengawasan langsung terhadap personel di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Kapolda Maluku.

Tinggalkan komentar