Produksi Pick-Up Lokal Sentuh 1 Juta Unit, Genjot Potensi Ekonomi hingga Rp27 Triliun!

loading…

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjabarkan kemampuan industri dalam negeri, khususnya di segmen kendaraan komersial pick-up, dengan kapasitas produksi yang besar. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa penguatan produksi mobil pick-up dalam negeri bukan hanya kebanggaan simbolis, tapi juga mesin penggerak ekonomi yang nyata. Ia menjelaskan kemampuan industri lokal, khususnya di segmen kendaraan komersial pick-up, yang punya kapasitas produksi besar.

Saat ini industri otomotif nasional sudah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas signifikan, sekitar 1 juta unit per tahun. Produsen kendaraan pick-up termasuk PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

“Dengan kapasitas ini, industri kendaraan pick-up nasional dinilai bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

Baca Juga: Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India, Bisa Gerus PDB hingga Rp39 Triliun

Menperin menegaskn bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia. Ia memberikan ilustrasi, jika kebutuhan 70.000 unit kendaraan pick-up dipenuhi oleh produk domestik, dampak ekonomi langsung (backward linkage) yang tercipta bisa mencapai sekitar Rp27 Triliun.

Menurutnya, jika kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi lewat produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dirasakan oleh Indonesia. Subsektor yang terkait langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, kaca, baterai (aki), logam, kulit, plastik, kabel, elektronik, dan lain-lain.

MEMBACA  Perang tarif Trump: Apa yang dipertaruhkan bagi ekonomi China? | Berita Donald Trump

Tinggalkan komentar