16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Digeledah Kasus POME, Kejagung Sita 6 Mobil

loading…

Kejagung nyita dokumen dan enam mobil saat menggeledah rumah dan kantor di Sumut dan Pekanbaru terkait kasus POME. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita enam mobil dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan dilakukan pada 12-14 Februari 2026.

“Ada 1 unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid, satu Avanza beserta BPKB-nya dan ada juga 3 unit roda empat. Kurang lebih ada 6 mobil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Anang menyebutkan, ada 16 rumah dan kantor yang digeledah. Lokasinya berada di daerah Medan dan Pekanbaru. “Ada 11 lokasi di Sumatera Utara, Medan dan 5 lokasi di Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan baik di rumah kediaman maupun kantor,” ujarnya.

Baca juga: Kejagung Geledah 16 Lokasi di Sumut dan Pekanbaru Terkait Kasus Ekspor POME

Tidak hanya kendaraan, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. “Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik seperti laptop, CPU, handphone dan lainnya, serta aset-aset perusahaan lain dan dokumen terkait,” katanya.

MEMBACA  Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini: Hujan Lebat dengan Petir di Pagi dan Sore Hari, Gerimis di Malam Hari

Tinggalkan komentar