WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI – Seorang mahasiswi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penipuan saat membeli Apple Watch Series 7 lewat media sosial.
Jam pintar yang dia beli dengan sistem COD ternyata barang hasil curian. Pelakunya langsung menghilang setelah terima transfer uang pada Minggu, (15/2/2026).
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto menyampaikan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pidana penipuan yang sempat viral di Instagram.
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Reskrim mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penipuan jual beli online.
Baca juga: Pencurian di Polder VIP Bekasi, Dua Aki dan Puluhan Liter Solar Raib, Warga Khawatir Ancaman Banjir
“Kami amankan dua orang tersangka dalam kasus ini,” kata Dimmas dalam keterangannya di hari Rabu (18/2/2026).
Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial DA (22), seorang mahasiswi asal Brebes, yang merasa dirugikan setelah transaksi beli jam tangan pintar Apple Watch Series 7 melalui media sosial.
Kejadian penipuan ini terjadi di depan Klinik Mitra Sehat, Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kronologi Pembelian Jam
Berdasarkan keterangan, awalnya korban membuat postingan di Facebook untuk mencari Apple Watch.
Postingan itu lalu direspon oleh pelaku yang menawarkan barangnya dengan harga Rp 2.900.000.
Baca juga: Polisi Cari Pelaku Pencurian Mata Kucing di Cawang Jaktim
Komunikasi lanjut lewat WhatsApp sampai akhirnya mereka sepakat untuk ketemu langsung.
“Saat ketemuan, pelaku sempat tunjukkan jam yang ditawarkan. Tapi dengan alasan teknis, pelaku tidak langsung koneksikan perangkat itu ke HP korban,” jelasnya.
Korban sudah transfer uang sebesar Rp2.000.000 ke rekening atas nama salah satu pelaku.
“Setelah transaksi selesai, pelaku hilang, nomornya diblokir, dan jamnya tidak bisa dipakai dengan normal,” jelas dia.
Korban menyebutkan sebelum transaksi, pelaku mengaku jam Apple Watch series 7 itu masih terhubung ke HP pelaku dan tidak dijelaskan detail soal kepemilikanya.
Tapi setelah transaksi dan dicek, ternyata jam tersebut terkoneksi ke email orang lain atas nama Umardi Alfaruq.