Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Penguatan Aturan Perlindungan Anak di Dunia Maya

loading…

Ilustrasi anak-anak sekolah bermain gawai atau gadget. Foto/graduateprogram.org.

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima 362 masukan dari 33 kelompok untuk memperkuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang dikenal sebagai PP Tunas. Masukan ini diterima dalam konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang akan menjalankan PP Tunas.

Komdigi melihat partisipasi ini menunjukkan perhatian masyarakat yang luas terhadap upaya membuat ruang digital ramah anak. Hal ini terutama penting untuk mengatasi resiko konten berbahaya, eksploitasi data pribadi, serta desain platform yang belum sepenuhnya cocok untuk anak. Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan semua masukan akan digunakan untuk menyempurnakan regulasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi.

“Sebanyak 362 masukan dari 33 entitas yang kami terima menunjukan ruang partisipasi yang terbuka dan komitmen untuk memastikan regulasi perlindungan anak di dunia digital tetap relevan,” ujarnya, Minggu (15/02/2026).

Baca juga: Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar

Dia menjelaskan, dari hasil kompilasi masukan publik, topik yang paling banyak mendapat perhatian adalah aturan tentang penilaian risiko, tata kelola layanan, serta mekanisme kepatuhan dan pengawasan. Ketentuan-ketentuan ini dinilai berpengaruh langsung pada desain fitur, tata kelola internal, hingga model bisnis penyedia layanan digital.

Selain itu, isu perlindungan data pribadi anak juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, publik mendorong agar aturan untuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua tetap mengutamakan prinsip pembatasan data, privasi sejak perancangan, dan keamanan data. Tujuannya agar perlindungan anak justru tidak menciptakan risiko baru dari pengumpulan data yang berlebihan.

MEMBACA  Saham jatuh saat Trump membawa dunia ke ambang perang perdagangan penuh-blow.

Tinggalkan komentar