Rabu, 11 Februari 2026 – 23:13 WIB
Jakarta, VIVA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, telah memutasikan beberapa kepala kejaksaan negeri. Posisi yang dimutasikan termasuk Kajari Sampang dan Kajari Magetan. Mutasi ini dilakukan setelah para kajari tersebut sebelumnya diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya mutasi ini ketika dihubungi ANTARA di Jakarta pada hari Rabu. “Benar,” ujarnya.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026. Surat keputusan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Posisi Kajari Sampang, Deli Serdang, Padang Lawas, dan Magetan dikosongkan setelah para pejabatnya diamankan. Sebagai penggantinya, posisi Kajari Sampang sekarang diisi Mochamad Iqbal, yang sebelumnya menjabat di Tulang Bawang Barat.
Posisi Kajari Deli Serdang kini diambil alih oleh Sapta Putra. Sementara itu, Hasbi Kurniawan sekarang menduduki posisi Kajari Padang Lawas. Untuk Kajari Magetan, posisinya kini dipegang oleh Sabrul Iman.
Berikut adalah daftar 31 nama kajari yang baru:
1. M. Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten;
2. Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi;
3. Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan;
4. Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko;
5. Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang;
6. Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya;
7. Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar;
8. Haedah sebagai Kajari Samarinda;
9. Reopan Saragih sebagai Kajari Berau;
10. Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur;
11. Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir;
12. Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya;
13. Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar;
14. Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara;
15. R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati;
16. Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir;