Senin, 9 Februari 2026 – 00:10 WIB
Jakarta, VIVA – Polemik lama yang melilit komika Pandji Pragiwaksono kini masuk babak baru. Setelah bertahun-tahun bergulir, Pandji dipastikan akan menjalani peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026, di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.
Peradilan adat ini akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja. Ini sebagai tanggapan atas materi komedi Pandji di acara “Mesakke Bangsaku” yang dianggap menyinggung martabat masyarakat adat Toraja.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyebut proses adat ini hasil dari komunikasi yang sudah dilakukan dengan Pandji. Awalnya, peradilan adat dijadwalkan Desember 2025, tapi batal karena beberapa kendala.
“Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan ikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026,” katanya kepada wartawan, Senin (9/2).
Rukka mengungkapkan, sebelum kesepakatan dicapai, AMAN Toraja lebih dulu memfasilitasi konsolidasi besar masyarakat adat. Sedikitnya 32 wilayah adat Toraja berkumpul untuk rumuskan sikap bersama atas polemik ini.
Dalam pertemuan itu, para pemangku adat menyampaikan tuntutan dan harapan agar penyelesaian dilakukan lewat mekanisme hukum adat yang junjung nilai pemulihan, bukan cuma penghukuman.
“Dari hasil konsolidasi tersebut, disepakati bahwa proses peradilan adat (Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’) yang akan dijalankan untuk putuskan bentuk hukum adat yang tepat,” ujarnya.
Tidak hanya mekanisme, masyarakat adat Toraja juga rekomendasikan lokasi khusus untuk peradilan. Banua Puan dipilih sebagai simbol persatuan, dengan Tongkonan Layuk Kaero ditetapkan sebagai tempat pelaksanaannya.
“Peradilan adat ini bukan motif penghukuman, tapi bagian dari mekanisme hukum adat untuk pulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial di masyarakat adat Toraja,” tutur Rukka.
Sebelumnya, pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksono oleh penyidik Bareskrim Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
Pada Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Dalam pemeriksaan itu, Pandji mengaku harus jawab puluhan pertanyaan yang semua nya berkaitan dengan materi stand-up comedy-nya yang dipersoalkan.
“48 pertanyaan diberikan kepada saya. Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.