Waspadalah! Pesan Tilang ETLE Bisa Jadi Modus Penipuan

Sabtu, 7 Februari 2026 – 15:41 WIB

Jakarta, VIVA – Modus penipuan yang mengaku sebagai tagihan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lagi bikin resah masyarakat. Di Jawa Tengah, pelaku manfaatkan rasa panik pemilik kendaraan dengan kirim SMS atau pesan WhatsApp berisi link yang mencurigakan, ditambah ancaman bakal diblokir STNK-nya.

Pesan kayak gini sekilas keliatan meyakinkan karena pake nama sistem tilang elektronik polisi. Padahal, polisi tekankan bahwa cara begitu bukan prosedur resmi ETLE, tapi bagian dari upaya phishing buat curi data pribadi korbannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, tegaskan bahwa pemberitahuan pelanggaran ETLE tidak pernah dikirim lewat SMS, WhatsApp, atau link aplikasi.

“Pemberitahuan pelanggaran ETLE cuma dikirim lewat surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Masyarakat bisa konfirmasi lewat situs resmi atau datang langsung ke posko ETLE,” ujarnya seperti dikutip VIVA Otomotif, Sabtu 7 Februari 2026.

Ia tekankan, kalo masyarakat terima pesan berisi link, permintaan unduh aplikasi, atau ancaman blokir STNK, maka hampir pasti itu modus penipuan.

Kasus ini pernah dialami Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang. Dia ngaku terima SMS berisi tagihan tilang dan ancaman pemblokiran STNK setelah mobilnya terekam kamera ETLE.

“Saya sempat terima SMS berisi tagihan dan ancaman blokir STNK. Tapi saya enggak percaya. Saya tunggu surat resmi karena di situ ada foto pelanggaran dan detail lengkap,” kata Wahyu.

Keputusan Wahyu ternyata benar. Setelah surat resmi dari polisi datang, dia lakukan konfirmasi sesuai prosedur. Petugas lalu verifikasi data sebelum terbitin kode pembayaran BRIVA buat bayar denda tilang lewat bank.

Petugas ruang konfirmasi ETLE, Aiptu Kuncoro, jelaskan bahwa alur resmi ETLE selalu mulai dari pengiriman surat fisik.

MEMBACA  Fitur Baru WhatsApp untuk Melindungi Pengguna dari Penipuan

“Setelah pelanggar lakukan konfirmasi, baik online atau datang langsung, baru diterbitin kode BRIVA untuk pembayaran,” jelasnya.

Artinya, tidak ada proses pembayaran apapun sebelum pemilik kendaraan terima surat resmi dan lakukan konfirmasi.

Polda Jateng juga imbau masyarakat agar tetap tenang, terutama selama Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung sampai 15 Februari. Selain penegakan hukum lalu lintas, operasi ini juga fokus pada edukasi supaya masyarakat tidak jadi korban kejahatan digital.

Halaman Selanjutnya

Untuk memastikan kebenaran informasi tilang elektronik, masyarakat diminta hanya akses laman resmi polisi lewat etilang.polri.go.id dan konfirmasi-etle.polri.go.id, serta abaikan pesan mencurigakan yang nyebar lewat ponsel.

Tinggalkan komentar