Irjen Asep Edi Turun Langsung, Penyidik Polsek Cilandak Dikenai Sanksi Imbas BAP Kasus Penganiayaan dari Kertas Daur Ulang

Rabu, 4 Februari 2026 – 11.04 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik pemakaian kertas bekas saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak berakhir dengan sanksi disiplin untuk penyidiknya.

Langkah ini diambil setelah insiden itu memicu kecurigaan tentang dugaan pengubahan BAP kasus penganiayaan jadi kasus narkoba. Polda Metro Jaya memastikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) sudah turun tangan dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk pimpinan unitnya.

Hasilnya, penyidik dinilai lalai karena pakai kertas sisa yang seharusnya udah dimusnahkan. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Jadi Bid Propam setelah tahu kejadian ini sudah lakukan pemeriksaan ke penyidik termasuk Kanit, dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas dan memberikan tindakan hukuman disiplin," ujarnya, dikutip Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini langsung dapat perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Melalui jajaran pimpinannya, Kapolda menekankan lagi bahwa semua proses penyidikan ditopang anggaran negara, sehingga tidak ada alasan pakai kertas bekas yang bisa bikin polemik.

"Bapak Kapolda juga kasih imbauan ke seluruh jajaran para direktur penyidikan, Kasat Reskrim, Kapolsek, untuk ingatkan lagi bahwa ketentuan dasar kita didukung anggaran jadi tidak perlu pakai kertas sisa. Kertas sisa seharusnya dibuang," katanya.

Tidak berhenti di situ, evaluasi juga menyasar aspek pengamanan ruang penyidikan. Polda Metro Jaya akui ada kelalaian lain, yaitu handphone milik saksi yang bisa dibawa masuk ke ruang pemeriksaan. Padahal, area itu sudah ditetapkan sebagai zona terbatas.

"Ini juga jadi perhatian pimpinan Polda Metro Jaya karena diketahui area penyidikan itu adalah restricted area, area terbatas dan sudah disiapkan loker untuk orang yang diminta keterangan baik sebagai saksi ataupun calon tersangka, terlapor, untuk titipkan handphone," katanya.

MEMBACA  Pemerintah RI Berikan Bantuan Pemulihan Trauma bagi Korban Ledakan SMAN 72

Menurut dia, kejadian ini menjadi alarm bagi internal polisi untuk kembali tegakkan aturan secara ketat.

"Makanya ini juga jadi suatu kelalaian penyidik dan ini jadi pembelajaran bagi kami Polda Metro Jaya untuk sampaikan lagi ke jajaran tentang regulasi restricted area tadi," ujar Budi.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya angkat bicara untuk luruskan isu yang sempat viral terkait dugaan pengubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba oleh penyidik Polsek Cilandak.

Tinggalkan komentar