loading…
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan terdakwa kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap usai sidang. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan bahwa tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba Ammar Zoni tetap akan ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) setelah sidang berakhir.
Kasubdit Kerjasama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa berdasarkan surat keputusan, Ammar Zoni memang sempat dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta untuk menjalani proses persidangan.
“Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ditjen Pas terkait permohonan dari Kejaksaan, Ammar Zoni di tempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama masa persidangan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Ammar Zoni Lepas Rindu dengan Gendong Anak Dokter Kamelia sebelum Sidang
Namun, Rika menambahkan, sesuai isi surat keputusan tersebut, Ammar Zoni akan kembali dibawa ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai.