Kapolresta Sleman Dicopot, Kasus Hogi Diusut dan Dituding Rusak Citra Polri

loading…

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto (kiri) dinonaktifkan akibat penanganan kasus Hogi Minaya. Foto: Sindonews

SLEMAN – Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, telah dinonatifkan sementara. Hal ini karena penanganannya pada kasus Hogi Minaya dianggap kurang baik. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi dari Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda DIY.

Audit tersebut dilaksanakan pada 26 Januari 2026. Audit itu menyelidiki penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025.

Menurut pihak kepolisian, dalam audit ditemukan bahwa pengawasan dari pimpinan lemah. Hal ini menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memperburuk citra Polri.

Hasil audit sementara kemudian digelar pada 30 Januari 2026. Dalam pertemuan itu, semua peserta sepakat untuk merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara. Penonaktifan ini berlaku sampai pemeriksaan lebih lanjut selesai.

Pihak Humas Polri menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Tujuannya agar pemeriksaan lanjutan bisa berjalan objektif dan proses hukum berlangsung secara adil.

MEMBACA  Panduan Menuju JIS dengan TransJakarta dan Tempat Parkir untuk Menonton Konser SEVENTEEN Akhir Pekan Ini

Tinggalkan komentar