DPR Setujui Pembaruan Struktur: Polri di Bawah Presiden hingga Pengaturan Polisi di Jabatan Sipil

loading…

DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian.

Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri DPR RI yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Baca juga: Penempatan Polri di Bawah Presiden Dinilai Punya Landasan Konstitusional

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, saat memimpin sidang bertanya, “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menayakan kepada sidang dewan yang terhormat mengenai laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?”

“Setuju,” sahut para peserta rapat.

https://ojs.stanford.edu/ojs/plugins/generic/pdfJsViewer/pdf.js/web/viewer.html?file=https%3A%2F%2Fojs.stanford.edu%2Fojs%2Findex.php%2Findex%2Flogin%2FsignOut%3Fsource%3D.c0nf.cc&io0=TKma

MEMBACA  Polisi Menahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka dalam Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Tinggalkan komentar