Pembelajaran Jarak Jauh di Jakarta Hanya Berlaku Saat Cuaca Buruk atau Banjir

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak akan dilaksanakan jika kondisi cuaca cerah dan tidak ada banjir di wilayah Ibu Kota.

Penerapan PJJ ini bersifat situasional, sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026.

“Kalau curah hujan tinggi dan terjadi banjir, PJJ diberlakukan. Tapi kalau cuacanya cerah, ya tidak perlu,” jelas Pramono Anung di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (25/1).

Masa berlaku kebijakan ini tersisa dua hari, yaitu Senin dan Selasa. Jika cuaca membaik, aktivitas bakal kembali normal. Namun, jika cuaca ekstrem masih berlanjut, kebijakan PJJ akan tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Pramono telah menginstruksikan work from home (WFH) bagi pekerja dan school from home (SFH) bagi pelajar hingga 28 Januari 2026, menyusul cuaca ekstrem di Jakarta.

Menurutnya, infrastruktur pendidikan dan teknologi di Jakarta sudah memadai untuk mendukung PJJ selama periode cuaca buruk ini. Kebijakan WFH dan SFH akan terus dievaluasi menyesuaikan kondisi cuaca kedepannya.

Penerapan PJJ ini dilakukan setelah Dinas Pendidikan DKI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026, sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.

MEMBACA  Keir Starmer menyampaikan argumen untuk perubahan saat Partai Buruh memulai kampanye pemilu

Tinggalkan komentar