Pengakuan Sang Istri Muda: Eks Kepala Angkatan Darat Malaysia Terjerat Kasus Pencucian Uang

Kamis, 22 Januari 2026 – 14:24 WIB

Kuala Lumpur, VIVA – Salwani Anuar Kamaruddin, istri ketiga mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia, Tan Sri Hafizuddiean Jantan, didakwa di Pengadilan Negeri hari ini. Dia menghadapi empat tuduhan pencucian uang karena menerima hasil kejahatan senilai total RM77.000 (sekitar Rp323 juta) dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga :

Mantan KSAD Malaysia dan Istri Mudanya Didakwa Pencucian Uang Rp9,2 Miliar

Terdakwa yang berumur 27 tahun itu hadir di pengadilan menggunakan kursi roda. Dia menyatakan tidak bersalah setelah dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Rosli Ahmad.

Menurut dakwaan, Salwani sebagai pengendali perusahaan Wany Venture diduga menerima uang haram sebesar RM50.000, RM7.000, RM10.000, dan RM10.000. Dana itu dimasukkan ke rekening CIMB Islamic Bank Berhad milik perusahaanya.

Baca Juga :

3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Kini Masuk Wilayah Malaysia, Kok Bisa?

Mantan Kepala Angkatan Darat Malaysia Hafizuddeain Jantan didakwa pencucian uang

Tindakan ini diduga dilakukan di cabang CIMB Bank Damansara Heights antara 24 November 2024 sampai 25 November 2025.

Baca Juga :

Raja Malaysia Geram Korupsi di Tubuh Militer, Ancam Tunjuk Sipil Jadi Panglima Tentara

Salwani didakwa melanggar Pasal 4(1)(b) Undang-Undang Anti Pencucian Uang 2001. Hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara dan denda besar.

Jaksa Penuntut Umum, Datuk Wan Shaharuddin Wan Ladin, meminta jaminan sebesar RM30.000 hingga RM50.000 untuk terdakwa.

Pengacara terdakwa, Fahmi Abd Moin, memohon jaminan diturunkan menjadi RM20.000. Alasanya, Salwani adalah ibu rumah tangga tanpa penghasilan tetap dan harus menanggung orang tuanya yang sudah tua di Kuala Besut, Terengganu.

“Uang jaminan tujuannya cuma untuk memastikan klien saya hadir di pengadilan,” kata Fahmi. Menurut dia, jumlah jaminan tidak boleh terlalu tinggi karena terdakwa masih dianggap tidak bersalah.

MEMBACA  Kepala Bank Sentral dengan Masa Jabatan Terlama di Dunia Akan Mendapat Periode Baru di Romania

“Dia menikah Agustus tahun lalu dan belum punya anak… Sekarang cuma berjualan online, penghasilannya tidak tetap, dan masih bergantung pada suaminya,” jelasnya.

Pengadilan akhirnya menetapkan uang jaminan sebesar RM30.000 dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 30 Maret.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Jaksa Wan Shaharuddin menyatakan akan mengajukan permohonan agar kasus ini digabung dengan kasus suaminya, Hafizuddiean, yang sebelumnya didakwa melakukan pencucian uang hampir Rp9,2 miliar.

Tinggalkan komentar