Uang Lintas Valuta di Jakarta Digeledah Kejagung Terkait Kasus Korupsi Limbah Kelapa Sawit

loading…

Ilustrasi tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

JAKARTA – Beberapa tempat jasa penukaran uang asing atau money changer di Jakarta digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada tahun 2022.

“Kami konfirmasi bahwa beberapa waktu lalu kami melakukan penggeledahan di satu atau dua tempat penukaran uang asing,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan pada Rabu (21/1/2026).

“Itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan CPO atau POME,” tambahnya.

Baca juga: Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

MEMBACA  Rakyat Palestina Merayakan Iduladha di Tengah Genosida

Tinggalkan komentar