Adly Fairuz Tegaskan Tidak Pernah Mengaku Cucu Jenderal Meski Digugat atas Dugaan Penipuan

loading…

Adly Fairuz akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata dalam dugaan penipuan masuk Akpol. Foto/Dok

JAKARTA – Adly Fairuz akhirnya angkat bicara mengenai gugatan perdata soal dugaan penipuan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan oleh seorang pria bernama Abdul Hadi.

Dalam jumpa pers, Adly yang didampingi tim pengacaranya menjelaskan bantahanya. Pihaknya malah mempertanyakan sikap korban yang terus mengirimkan uang agar anaknya bisa lolos ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Padahal, menurut Aga, kedua pihak sebenarnya sama-sama tahu bahwa Adly bukanlah seorang Jenderal seperti yang disebut-sebut Agung Wahyono.

Baca juga: Kronologi Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Korban Tergiur Flexing di Sosmed

“Pertama, tuduhan bahwa Adly mengaku sebagai cucu seorang Jenderal itu tidak benar dan sangat merugikan. Kenapa? Yang nuntut itu kan sudah tau ini Adly, kenapa masih terus memberi uang?” kata Aga Khan selaku kuasa hukum, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).

Selanjutnya, Aga Khan menegaskan bahwa penggugat adalah mantan kuasa hukum Adly sendiri. Karena itu, dia sangat menyayangkan adanya gugatan ini.

MEMBACA  Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Menerima Brevet Antiteror dari KopassusTranslation: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Receives Antiterror Brevet from Kopassus

Tinggalkan komentar