WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Suasana tegang meliputi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis (15/1/2026).
Bintang sinetron Ammar Zoni meluapkan amarah dan kekecewaannya pada penyidik polisi dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Dengan mengejutkan, Ammar mengklaim bahwa dia adalah korban penindasan dan penyiksaan selama proses pemeriksaannya berjalan.
Baca juga: Ammar Zoni Kesal Penyidik Polisi Bantah Penganiayaan dan Pemerasan Saat Pemeriksaan
Aksi saling menyanggah antara Ammar dan saksi penyidik menjadi puncak drama di persidangan yang menguji keabsahan prosedur hukum itu.
Konfrontasi Panas: “Sumpah atas Nama Tuhan”
Ammar Zoni langsung bereaksi keras terhadap pernyataan Mario, penyidik dari Polsek Cempaka Putih, yang bersumpah bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur tanpa kekerasan atau tekanan fisik.
Mendengar itu, Ammar menilai saksi telah berbohong di muka umum dan bersembunyi dibalik seragam institusi.
“Tentu saya kecewa. Dia bawa nama institusi dan berani gadaikan nama Allah untuk bersumpah bahwa tidak ada penyiksaan, padahal yang saya alami itu nyata,” tegas Ammar dengan nada emosional setelah sidang.
Rekaman CCTV
Pria 32 tahun itu menantang polisi untuk memperlihatkan rekaman CCTV dari tempat pemeriksaan.
Menurut dia, rekaman itulah satu-satunya bukti yang tidak terbantahkan untuk menunjukkan intimidasi dan penyiksaan yang dialaminya.
“Kunci jawabannya ada di CCTV. Bukti bagaimana kami disiksa dan diintimidasi ada disana. Karena penindasan dan semuanya itu terekam,” kata mantan suami Irish Bella tersebut.
Berdasarkan dugaan adanya tekanan fisik dan mental itu, Ammar Zoni dan tim pengacaranya menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik tidak sah secara hukum.
Baca juga: Meskipun Sudah Dapat Restu, Dokter Kamelia Tegaskan Tak Akan Menikah dengan Ammar Zoni di Penjara
Dia berargumen bahwa pengakuan atau keterangan yang diambil dengan paksaan atau penganiayaan harus dibatalkan menurut hukum.
“Karena itulah saya bilang BAP itu gak sah, cacat hukum. Kami minta keadilan ditegakkan berdasarkan fakta sebenarnya, bukan cerita yang diada-adakan,” ujar Ammar.