Selasa, 13 Januari 2026 – 06:08 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi lewat DPRD.
Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato di acara penutupan Rakernas I PDIP Tahun 2026. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung lewat DPRD. Penolakan ini bukan cuma sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” ujar Megawati.
Megawati menjelaskan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hal ini sudah ditegaskan dengan jelas oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK tersebut memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.
Megawati juga mengutip esensi putusan MK yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh dikurangi jadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan itu secara tegas menyatakan bahwa Pilkada adalah bagian dari pemilihan umum.
“Artinya, Pilkada harus dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung lewat DPRD. Jadi, wacana Pilkada lewat DPRD tidak cuma bertentangan dengan semangat Reformasi, tapi juga bertentangan dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ungkap Megawati.
Presiden kelima RI ini menekankan bahwa Pilkada langsung adalah pencapaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan.
Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
Megawati juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di barisan depan dalam menjaga hak rakyat.
“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan perlahan-lahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” pungkasnya.