Instruksi Jokowi kepada Empat Menteri yang Dipanggil MK sebagai Saksi dalam Perselisihan Pilpres 2024.

Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Jokowi memastikan empat menterinya akan menghadiri panggilan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan empat menterinya untuk menjelaskan secara detail terkait tugas masing-masing dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Jokowi meyakini para menterinya akan menjelaskan secara rinci. Dirinya pun meminta semua pihak untuk menunggu. “Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat, ya,” kata Jokowi.

Jokowi juga memastikan empat menteri yang dipanggil akan hadir di MK. “Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi.

Untuk diketahui, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

“Suhartoyo mengungkapkan, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” ungkap Suhartoyo.
(abd)

MEMBACA  Perekrut Menggunakan Metode Analog untuk Melawan Beban Aplikasi AI yang Berlebihan