Indonesia Perkuat Unit Perlindungan Anak untuk Perangi Pernikahan Dini

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk mencegah dan menangani perkawinan anak.

“Kami lakukan ini dengan memperkuat peran Puspaga dan UPTD PPA, serta mengembangkan sistem pemantauan untuk Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) berdasarkan integrasi data lintas sektor,” kata Deputi Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, pada Jumat.

Menurut dia, setiap permohonan dispensasi nikah harus didahului oleh assesmen komprehensif terhadap kondisi anak. Assesmen ini mencakup aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi faktor pemaksaan atau kerentanan.

Assesmen dapat dilakukan oleh Puspaga atau UPTD PPA dan akan menjadi rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan assesmen seperti itu, pengadilan mendapatkan gambaran lengkap tentang situasi anak, sehingga keputusan benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan panjang bagi hidup anak,” ujar Sitepu.

Ia menekankan bahwa anak berhak atas pengasuhan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak, serta hak untuk menentukan masa depannya bebas dari paksaan.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan perkawinan anak harus terus diperkuat melalui peningkatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, peran serta tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses,” jelasnya.

Kementerian juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi melindungi anak Indonesia.

“Kami mengundang pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, dan masyarakat luas untuk tidak menormalisasi praktik perkawinan anak yang merugikan, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak,” tegas Sitepu.

Berita terkait: BKKBN tanggapi kasus viral pernikahan kreator konten usia 19 tahun

MEMBACA  Kalender Bali Hari Minggu 14 April 2024: Tips Membuat Obat Tradisional & Menyingkirkan Energi Negatif

Berita terkait: Pemerintah gandeng tokoh agama untuk turunkan angka perkawinan anak

Berita terkait: Kementerian minta upaya pemerintah daerah tekan perkawinan anak

Penerjemah: Anita, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2026