Anggota DPR Diduga Terlibat Suap di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Ini Pernyataan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 – 14:28 WIB

Jakarta, VIVA – KPK memberi tanggapan mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan Ade Kuswara Kunang (ADK) yang menjabat sebagai bupati Bekasi.

“Penyidik masih fokus pada pokok perkara yang sedang berjalan, yaitu terkait suap ijon proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 24 Desember 2025.

KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya sebagai tersangka suap

Meski begitu, dia mengakui bahwa kasus yang ditangani KPK sering kali menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran pihak-pihak lain. “Apakah ada pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkara? Ini tentu terbuka kemungkinannya untuk dikembangkan,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya tentang keterlibatan staf khusus Kuswara dan kaitannya dengan penghapusan jejak komunikasi di lima ponsel yang disita dari penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi pada 22 Desember 2025, dia menyatakan KPK akan mengonfirmasi ke pemilik ponsel terlebih dahulu.

“Setelah dapat konfirmasi dari yang bersangkutan, kami bisa lanjutkan dengan memeriksa atau minta keterangan dari pihak lain yang diduga terkait atau mengetahui soal penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya. Dengan begitu, KPK bisa mengejar sosok yang memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Pada 19 Desember, KPK mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

MEMBACA  Tersangka Kasus Senjata Api Ditangkap Polisi Setelah Masuk DPO

Di tanggal yang sama, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Kuswara, ayahnya yang juga kepala desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.

Baca Juga :

KPK: Kadis Bekasi jadi Salah Satu pemilik HP yang Jejak Komunikasinya Dihapus

KPK Sita Mobil Pemda Tolitoli Usai Geledah Rumah Kajari HSU Kalsel Nonaktif

Jaksa Kena OTT Diberhentikan, Muhammadiyah: Bukti Kejagung Serius Bersihkan Internalnya

Halaman Selanjutnya

Source : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/am

Tinggalkan komentar