Kamis, 4 Desember 2025 – 20:30 WIB
Gowa, VIVA – Masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan viralnya video aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial A (47). Korban meninggal dunia setelah dianiaya massa, lalu diarak keliling kampung dalam kondisi tubuh terikat pada sebuah sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tompobulu.
Baca Juga:
Bukan Fredy Pratama, Sosok Pria Bersama Buron Interpol Dewi Astutik Saat Ditangkap Ternyata…
A menjadi sasaran kemarahan warga setelah dituduh menganiaya dan memperkosa seorang perempuan difabel berinisial T. Seorang saksi, DT, menyebutkan kejadian pemerkosaan tersebut terjadi empat hari sebelum A ditemukan.
“Warga sebenarnya sudah tau sejak hari itu, tapi pelakunya bersembunyi. Baru empat hari kemudian dia ditemukan,” kata DT, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
TNI Bongkar Fakta Pria Ngaku Diminta Rp2 Juta Saat Pinjam Mobil Kodim Buat Penyaluran Bantuan Sumut
DT menjelaskan bahwa A sempat bersembunyi dua hari di rumah seorang warga di Kelurahan Cikoro’. Dia kemudian melarikan diri ke hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, dan bertahan disana selama dua hari berikutnya.
“Sempat sembunyi dua hari di Cikoro’. Terus dia lari dan bersembunyi lagi di kaki gunung,” ujarnya.
Baca Juga:
Gempar, Mantan Bintang Timnas Inggris Tersandung Skandal Pemerkosaan
Pria di Gowa Diarak Hingga Tewas Usai Dituduh Perkosa Perempuan Difabel
Karena kelaparan, A keluar dari persembunyian dan meminta makanan di rumah warga. Dia juga sempat terlihat membeli barang di sebuah warung sebelum akhirnya diketahui oleh warga yang memang sedang mencarinya. “Karena sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” ungkap DT.
A kemudian dikepung oleh massa yang marah dan menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Jenazahnya lalu diarak dari perbatasan Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga Kelurahan Cikoro’ dengan cara diikat ke sepeda motor. DT menyebut mendengar laporan bahwa alat kelamin A juga ikut dimutilasi.
“Diarak keliling kampung ditarik pakai motor sampai meninggal. Petugas puskesmas bilang alat kelaminnya dipotong,” ujarnya.
Video kejadian ini kemudian viral di media sosial. Menurut DT, kemarahan warga juga dipicu oleh catatan kriminal A di masa lalu. “A ini sudah lama ditolak untuk kembali ke kampung. Pernah terlibat kasus pelecehan seksual dan tidak bertanggung jawab,” katanya.
Dia juga menyebutkan A pernah menjalani hukuman penjara dua tahun untuk kasus pencurian, serta diduga kembali mencuri laptop sebelum insiden ini terjadi. “Korbannya dalam kasus pemerkosaan ini adalah perempuan difabel yang punya keterbatasan secara mental,” tambahnya.