Langkah Thailand untuk melegalkan pernikahan sesama jenis menetapkan preseden di Asia Tenggara

Thailand hampir menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjamin kesetaraan dalam pernikahan setelah para legislator pada hari Rabu menyetujui RUU untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Dari 415 anggota parlemen di majelis rendah, 400 memberikan suara setuju terhadap RUU tersebut, yang sekarang menuju ke Senat, di mana kemungkinan besar akan disetujui, sebelum Raja negara tersebut mengesahkannya. Pemerintah liberal baru dan aktivisme pemuda telah membuat inklusi LGBTQ+ menjadi prioritas di Thailand, di mana nilai-nilai Buddha konservatif kadang-kadang menjadi hambatan bagi komunitas tersebut. Penyelenggaraan RUU ini juga dapat menjadi kerangka hukum LGBTQ+ di negara-negara lain di wilayah tersebut, karena jajak pendapat menunjukkan dukungan yang semakin meningkat bagi komunitas tersebut.

MEMBACA  Bir & waktu yang menyenangkan mengalir di Oktoberfest Panama City