Rabu, 27 Maret 2024 – 14:48 WIB
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono (kedua kanan) saat mengadakan konferensi pers di depan para awak media di Mapolres Trenggalek, pada hari Selasa (26/3) (ANTARA/HO – Polres Trenggalek)
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK – Empat remaja yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang ABG berusia 16 tahun dengan inisial DA di jalan umum sekitar Pantai Prigi, Trenggalek telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. DA, yang merupakan korban salah sasaran dari pengeroyokan yang dilakukan oleh empat remaja tersebut.
“Keempat pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke arah Tuban,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, pada hari Rabu (27/3). Para pelaku tersebut adalah WF (19), FN (18), MR (23), dan DB (24) yang merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Mereka telah ditahan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari orang tua korban.
“Mereka melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama, ada yang memukul, menendang, dan menginjak korban,” katanya. Gathut menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan tersebut diduga dipicu oleh motif balas dendam. Hal tersebut terlihat dari persiapan keempat pelaku yang sengaja mencegat DA dan temannya yang sedang berkendara motor di kawasan Pantai Prigi.
Ketika keduanya melintas, mereka tiba-tiba dihentikan oleh empat remaja tersebut. Para pelaku kemudian menginterogasi korban mengenai peristiwa pelemparan yang terjadi sebelumnya di warung kopi le Bambu. “Para pelaku tidak puas dengan jawaban yang diterima, sehingga mereka marah dan melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Aksi pengeroyokan hampir saja terpergok oleh jemaah tarawih di masjid terdekat, sebelum membawa korban ke lapangan sepak takraw tidak jauh dari lokasi pertama. Aksi kekerasan kembali dilakukan dan korban ditinggalkan begitu saja setelah dikeroyok.
Empat remaja di Trenggalek telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang ABG dengan inisial DA yang menjadi korban salah sasaran.