KPK Menyelidiki Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Menelusuri Uang yang Ditemukan di Rumahnya

translated to Indonesian: KPK Menyelidiki Hanan Supangkat dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Menelusuri Uang yang Ditemukan di Rumahnya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah memeriksa Hanan Supangkat sebagai saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dalam pemeriksaan pada Senin (25/3/2024), penyidik mengonfirmasi temuan sejumlah uang saat penggeledahan di rumah Hanan Supangkat beberapa waktu lalu.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, tim penyidik juga sedang menyelidiki dugaan penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh Hanan Supangkat untuk terlibat dalam proyek pengadaan di Kementerian Pertanian RI.

Penggeledahan di rumah Hanan Supangkat dilakukan oleh KPK terkait kasus TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (6/3/2024) malam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah dokumen terkait proyek di Kementan RI dan bukti elektronik. Uang dalam bentuk valas dan rupiah juga ditemukan, namun besaran totalnya belum dihitung.

Ali Fikri menyatakan bahwa uang tunai rupiah dan valas senilai belasan miliar rupiah yang ditemukan diduga terkait langsung dengan perkara ini. Proses penyitaan dan analisis akan segera dilakukan.

MEMBACA  Wakil Presiden Gibran memeriksa uji coba trem baterai di Stasiun Purwosari Solo