Kunjungan Kerja ke Universitas Jember, Komisi X DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas

loading…

Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Universias Jember guna menampung aspirasi mengenai Revisi RUU Sisdiknas. Foto/UNEJ.

JAKARTA – Universitas Jember (UNEJ) jadi lokasi yang strategis buat Tim Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI dalam melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker).

Kunker ini, yang bertujuan untuk mengumpulkan masukan penting dari pemangku kepentingan di perguruan tinggi terkait Revisi RUU Sisdiknas, dilaksanakan di Gedung Rektorat UNEJ pada Kamis sore (6/11/2025).

Dalam proses revisi undang-undang ini, Komisi X DPR RI pakai metode kodifikasi. Metode ini bertujuan untuk menggabungkan berbagai peraturan pendidikan yang selama ini terpisah-pisah, seperti UU Sisdiknas, UU tentang Pendidikan Tinggi, dan UU tentang Guru dan Dosen, menjadi satu dokumen hukum yang lebih terintegrasi dan sistematis.

Baca juga: KMHE 2025 UNEJ, ITERA dan USK Buktikan Daya Tahan di Trek Tegalboto

Rektor UNEJ, Dr. Ir. Iwan Taruna, menyambut baik kunjungan Komisi X DPR RI ini dan menekankan pentingnya peran kampus dalam menyempurnakan RUU Sisdiknas.

“Kami semua yang hadir disini punya komitmen untuk jadi mitra strategis Pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat Sistem Pendidikan Nasional. Kami menyambut baik kesempatan ini untuk bisa menyerap aspirasi dari berbagai pihak di dunia pendidikan, seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat. Karena kami punya tanggung jawab moral untuk memberi masukan dalam perbaikan RUU Sisdiknas,” ujarnya.

“Semoga dengan momen ini, dapat memperkuat sinkronisasi sistem pendidikan nasional supaya pendidikan nggak cuma mencetak tenaga kerja, tapi juga jadi kunci untuk membangun budaya bangsa,” tambahnya.

MEMBACA  Berkreasi di Dunia Digital Sejak Usia Muda