Sinergi Komisi Percepatan dan Tim Transformasi Reformasi Polri

JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memastikan bahwa kerja Komisi Percepatan dan tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan saling mendukung. Komisi dan tim ini merupakan bentuk respons dan penerimaan terhadap masukan dari masyarakat.

“Jadi antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk Kapolri, mudah-mudahan saling menunjang. Tim internal Polri kami anggap sebagai gambaran sikap responsif Pak Kapolri, yang langsung menanggapi aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka. Untuk hal-hal yang perlu diperbaiki, kita perbaiki bersama,” ujar Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Komisi dan tim Transformasi Reformasi Polri tidak perlu dipertentangkan. Sikap ini bertujuan untuk memperbaiki Polri di masa depan.

“Ini menunjukan sikap responsif dari Kapolri, yang dibentuk untuk menandakan kesiapan melakukan perbaikan jika diperlukan,” katanya.

Tim yang dibentuk Kapolri ini bertujuan untuk perbaikan manajemen internal Polri. Jimly menilai bahwa perubahan undang-undang juga mungkin dilakukan jika memang dianggap perlu.

“Artinya kami masih terbuka. Jadi, ide-ide untuk perubahan dan perbaikan, jika nantinya diperlukan, bahkan sampai harus mengubah undang-undang, ya akan dilakukan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

MEMBACA  Revolusi Comic 8: Kisah Santut dalam Balutan Komedi oleh Indro Warkop