DPR Dorong Komdigi Percepat Eksekusi Pusat Data Nasional

JAKARTA – Komisi I DPR RI mendukung penyelesaian proyek Pusat Data Nasional (PDN). Mereka menilai proyek yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini perlu dieksekusi secara serius untuk kepentingan publik.

Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024, pembangunan dua PDN seharusnya sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2024.

Namun, hingga saat ini PDN belum beroperasi. Pembangunannya baru mencapai 97 persen untuk PDN 1, sedangkan PDN 2 baru 2,4 persen. Dalam Renstra terbaru yang sedang dalam tahap konsultasi publik, Kominfo kembali menargetkan tiga PDN dapat beroperasi seluruhnya pada tahun 2029, atau hingga akhir periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menilai pembangunan PDN merupakan hal yang urgent untuk diselesaikan sesegera mungkin. Jika target operasional semakin tertunda, maka akan menimbulkan dampak yang signifikan, terutama terganggunya layanan publik seperti imigrasi, pendidikan, dan perekonomian. Contoh nyatanya adalah serangan ransomware yang terjadi pada Juni 2024.

MEMBACA  Jutaan kode sandi diatur ulang setelah kebocoran data AT&T yang masif