Dari Ekstasi, Ungkapan Cinta untuk Beby, hingga Akhir di Pusat Rehabilitasi

Rabu, 5 November 2025 – 05:06 WIB

Jakarta, VIVA – Dunia hiburan Indonesia dikejutkan oleh berita mengejutkan di akhir bulan Oktober 2025. Artis Onadio Leonardo, yang biasa dipanggil Onad, ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba pada hari Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga:
Satu Desa Heboh! Pria ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Sempat Kejar-kejaran

Onad, yang merupakan mantan vokalis band Killing Me Inside, tidak ditangkap sendiri. Ia ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di Perumahan Trevista Rempoa East, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun ternyata, sang istri tidak tahu apa-apa tentang kebiasaan suaminya tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan, seperti dikutip pada Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Beby Prisillia Soal Onad yang Ditangkap Terkait Narkoba, Ternyata Dia…

Sebelum menangkap Onad, polisi lebih dulu menciduk seorang pria berinisial KR di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari KR, polisi menyita sabu-sabu dan pil ekstasi. Investigasi kemudian berkembang hingga membawa polisi ke rumah Onad. Di tempat tersebut, polisi menemukan satu batang ganja, papir, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga:
Polisi Blak-blakan Kenapa Onad Akhirnya Direhab

“Ekstasi sudah habis (dikonsumsi)," ujar Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa Onad positif mengandung amfetamin, metamfetamin, dan THC. Sementara itu, Beby Prisillia dinyatakan negatif dan langsung diperbolehkan pulang. Kemudian, pada Senin, 3 November 2025, Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, setelah keluarganya mengajukan permohonan rehabilitasi.

MEMBACA  KPU Kepulauan Seribu akan mendistribusikan kertas suara ke pulau-pulau pada hari Senin

Setelah melalui proses asesmen dari BNNP DKI Jakarta, Onad akhirnya secara resmi menjalani rehabilitasi. Ia dikirim ke Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai Selasa pagi, 4 November 2025. Ia akan berada di sana selama tiga bulan. AKP Wisnu juga mengungkapkan alasan mengapa Onad akhirnya direhabilitasi.

"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Makanya hasil asesmen menyatakan dia layak untuk dilakukan rehabilitasi," katanya.

Ternyata, alasan Onad berani mengonsumsi barang haram itu juga terungkap. Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, yang sekarang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan penyebabnya adalah karena masalah pribadi. Namun, tidak dijelaskan lebih detail mengenai masalah pribadi apa yang dimaksud.

Halaman Selanjutnya

"Untuk motif menggunakan narkotika, OL (Onadio Leonardo) melakukannya karena ada permasalahan pribadi," kata Budi.