Tuntutan Indonesia atas Keuntungan Daerah yang Adil dari Hilirisasi Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan bahwa daerah harus mendapatkan manfaat ekonomi terbesar dari aktivitas pertambangan dan pengolahan hilir. Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, beliau menyatakan pemerintah terus mendorong kolaborasi antara investor, pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, serta masyarakat lokal untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah Indonesia sedang mempercepat program hilirisasi di berbagai sektor kunci, seperti mineral, batubara, minyak dan gas, kelapa sawit, perikanan, dan pertanian. Ini merupakan bagian dari strategi untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi.

Hingga kuartal ketiga tahun 2025, program hilirisasi telah menarik realisasi investasi total sebesar Rp1.245,8 triliun sejak tahun 2020. Kontribusi terbesar pada kuartal III 2025 adalah sebesar Rp150,6 triliun, yang didominasi oleh sektor mineral, khususnya nikel.

“Proses pengolahan hasil tambang harus adil bagi daerah, bagi UMKM lokal, dan bagi masyarakat setempat,” ujarnya. Menteri menegaskan bahwa manfaat ekonomi tidak boleh terpusat hanya di Jakarta atau diambil seluruhnya oleh para investor.

“Ini adalah penerapan dari sila kelima Pancasila,” tambahnya.

Beliau memberikan contoh kesuksesan hilirisasi di Provinsi Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, yang telah mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada di sekitar 6 persen.

Menurut dia, keberhasilan program di dua provinsi tersebut membuktikan bahwa pengolahan hilir bisa menjadi penggerak transformasi ekonomi daerah.

“Ini adalah strategi untuk mentransformasi ekonomi kita dari jasa konstruksi ke industri. Jika dilakukan secara konsisten, insya Allah, kita akan mencapai target masuk 10 besar negara menurut PDB pada tahun 2045,” jelasnya.

Beliau juga mencatat bahwa pemerintah sedang menyusun peta jalan untuk industri pasca-tambang, termasuk proyek industri baru setelah kegiatan pertambangan berakhir, untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

MEMBACA  Rencana Penggenangan: 183 Hektar Sawah dan 608 Rumah Penduduk Tergenang

Kementerian juga memastikan bahwa kebijakan hilirisasi dijalankan dengan prinsip manfaat yang merata dan pemberdayaan masyarakat setempat.