10.000 WNI Terjerat Kasus Penipuan Daring di 10 Negara, Termasuk Kamboja

loading…

Istana Kerajaan Phnom Penh Kamboja. Foto/IStockphoto

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ungkap bahwa jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang kena kasus penipuan online (online scam) terus naik dari tahun ke tahun. Dari tahun 2020 sampai sekarang, sudah lebih dari 10.000 WNI yang kena jebakan kejahatan ini di 10 negara, termasuk Kamboja.

“Dari 2020 sampai saat ini totalnya lebih dari 10.000 kasus online scam yang awalnya cuma di Kamboja, sekarang udah menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catat punya kasus WNI terlibat online scam,” jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam pernyataannya, Senin (20/10/2025).

Judha menekankan, pemerintah selalu berusaha kasih perlindungan dan pulangkan WNI yang jadi korban, sambil perkuat upaya pencegahan biar kasus kayak gini gak terulang terus.

Baca juga: 97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja, 4 Ditahan Polisi

MEMBACA  Amerika Serikat Mengrepatriasi 11 Warga Negara Amerika Dari Kamp Perang ISIS di Suriah