loading…
Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama beberapa tersangka lainnya di KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Alphard dari rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel pada 26 Agustus 2025. Penyitaan dilakukan setelah Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya lalu memanggil beberapa saksi dari Kemnaker, terutama dari Sekretariat Jenderal dan juga dari pihak swasta, untuk memeriksa aset itu. Dari keterangan mereka, kata Budi, akhirnya diketahui bahwa mobil mewah dari Jepang tersebut bukan milik Noel, tapi mobil sewaan.
“Dari pemeriksaan-pemeriksaan itu didapat keterangan bahwa mobil itu adalah mobil sewa yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” jelas Budi yang dikutip pada Selasa (7/10/2026).
Baca juga: KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer