Penyusunan Ulang Aturan Vape Berpengaruh pada Kebijakan Fiskal

JAKARTA – Pemerintah dianggap perlu membuat regulasi untuk rokok elektrik yang lebih seimbang, terutama dalam hal harga, cara promosi, dan tempat penggunaannya. Adanya ketidakseimbangan aturan untuk produk rokok elektrik saat ini dinilai membuat orang lebih tertarik mengonsumsinya dibandingkan rokok tembakau biasa.

“Regulasi yang seimbang akan membuat produk elektrik tidak lagi dianggap lebih aman atau lebih menarik dari produk tembakau legal,” jelas Prof. Candra Fajri Ananda, Direktur Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), saat memaparkan hasil penelitiannya.

Penelitian dari PPKE FEB UB juga menekankan pentingnya menata ulang promosi rokok elektrik di media sosial dan platform online, mengingat sasaran utamanya adalah anak muda. Pembatasan akses beli secara online juga perlu diperketat agar penjualannya bisa lebih terkendali.

Selain itu, kenaikan tarif cukai untuk rokok elektrik harus disertai dengan pembatasan area penggunaannya, sama seperti aturan untuk rokok tembakau. Kebijakan ini akan membantu mencegah persepsi yang salah di masyarakat bahwa rokok elektrik adalah produk yang tidak berisiko.

MEMBACA  Strategi Baru Tapestry Fokus pada Gen Z dan Pertumbuhan: Targetkan Pengembalian USD4 Miliar bagi Pemegang Saham, Menurut CFO